Laboratorium Teknik Elektro Peminjaman Alat
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Panduan dan ketentuan yang harus diikuti dalam proses peminjaman, penggunaan, dan pengembalian alat laboratorium.
Tujuan:
- Prosedur ini bertujuan untuk mengatur mekanisme peminjaman alat untuk penelitian mahasiswa.
- Prosedur ini untuk menjamin bahwa mekanisme peminjaman untuk penelitian di Fakultas Teknologi Industri Universitas Gunadarma telah sesuai dengan standar ISO 45001:2018.
Ruang Lingkup:
- Peralatan yang dipinjam berlaku untuk pengguna laboratorium : Mahasiswa dan Dosen
- Peralatan yang dipinjam hanya dioperasikan di dalam laboratorium, tidak diperkenankan dibawa ke luar laboratorium.
Kualifikasi Pelaksana
Persyaratan dan kriteria pihak yang berwenang mengajukan serta melaksanakan proses peminjaman alat laboratorium.
- Koordinator Laboratorium / Kepala Laboratorium (KL)
- Laboran (L) / Asisten (A)
- Ketua Prodi Teknik Elektro (KTE)
- Mahasiswa (M)
PERINGATAN : Prosedur ini berlaku pada lingkungan Fakultas Teknologi Industri Khususnya Teknik Elektro Universitas Gunadarma.
PENCATATAN DAN PENDATAAN : Dicatat dan didata dalam berkas kearsipan secara elektronik dan/atau manual.
Alur SOP
Tahapan proses peminjaman alat laboratorium mulai dari pengajuan hingga pengembalian alat.
Link Peminjaman Alat
Akses formulir untuk mengajukan peminjaman alat laboratorium.

Laboratorium Teknik Elektro
Mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa dalam berbagai bidang teknik elektro melalui kegiatan praktikum dan teknologi terapan.
© 2026 Laboratorium Teknik Elektro Universitas Gunadarma. All rights reserved.